Polisi menetapkan seorang pria bernama M Ali Sanda alias MAS sebagai tersangka dalam kasus perampokan terhadap pasangan suami istri yang terjebak macet di Tol Akses Tanjung Priok, Jakarta Utara. Setelah ditahan, Sanda tampak dalam kondisi tunduk lesu dengan tangan diborgol dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye serta masker menutupi hidung dan mulutnya.
Detail Kasus:
-
Waktu dan Tempat: Perampokan terjadi pada Jumat (3/1) sore. Enam orang pelaku, termasuk Sanda, mengacungkan senjata tajam dan menghadang mobil korban di tengah kemacetan. Mereka kemudian melarikan diri setelah berhasil mencuri ponsel korban.
-
Korban: Selain kehilangan ponsel, pasutri tersebut mengalami luka lecet. Pada kejadian lain di lokasi yang sama, seorang pengendara mobil juga diserang dan mengalami luka robek akibat dibacok.
Penangkapan Pelaku Lain:
- Selain Sanda, polisi masih memburu pelaku lainnya, yaitu Aji, Anggi, Tedi, Amat alias Acong, dan Cipuy. Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan dan proses pendalaman oleh Kepolisian Metro Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady, mengkonfirmasi penetapan Sanda sebagai tersangka dan menjelaskan bahwa upaya penangkapan terhadap semua pelaku terus dilakukan. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak berwajib.