Polisi di Bogor, Jawa Barat, telah mengakhiri sistem satu arah (one way) di Jalan Raya Puncak, mengembalikan lalu lintas menjadi normal dua arah.
Detail Perubahan:
-Lokasi: Jalan Raya Puncak, Bogor.
-Waktu Pengakhiran One Way: Dimulai sejak pukul 19.20 WIB, Rabu (2/4/2025).
-Rekayasa Awal: Sebelumnya, one way diterapkan dari arah Jakarta menuju Puncak.
Pantauan dan Kendaraan:
-
Sejumlah mobil yang sebelumnya menunggu one way diarahkan untuk melanjutkan perjalanan ke arah Puncak dari Simpang Gadog.
-
Lalu lintas terpantau padat, namun masih lancar dengan kecepatan pelan, khususnya menuju Puncak.
-
Arus lalu lintas dari Puncak menuju Jakarta juga ramai lancar.
Informasi Sebelumnya:
-Kendaraan Menuju Puncak: Sebanyak 41 ribu kendaraan tercatat menuju Puncak sebelum pengakhiran one way.
-Rekayasa Awal: One way dari Puncak menuju Jakarta diterapkan sebelumnya, menyebabkan antrean kendaraan hingga Cibodas dari arah Cianjur.
Meskipun sebelumnya terjadi antrean dan padat, keputusan untuk menghentikan sistem satu arah telah dilakukan untuk mengembalikan kelancaran arus lalu lintas.